Selasa, 24 Oktober 2023

PENGEMBANGAN BAKAT DAN MINAT DENGAN MANAJEMEN PESERTA DIDIK

Dalam dunia pendidikan, berkembang sejumlah pandangan tentang peserta didik, beberapa di antaranya mengidentifikasi peserta didik belum dewasa dan karena itu membutuhkan instruksi, pelatihan dan bimbingan orang dewasa atau pendidik untuk membawa anak-anak menjadi dewasa. Ada juga yang beranggapan bahwa peserta didik adalah manusia yang memiliki kualitas atau potensi untuk berkembang (S. Arifin, 2017). Kecocokan atau potensi ini meliputi akal, hati dan jiwa yang bila diberdayakan dengan baik akan membuat seseorang mampu menjadi pribadi yang patut dicontoh, bertanggung jawab dan demokratis. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah dengan membuat sistem yang dapat mengelola dan mengarahkan peserta didik dengan baik (Dash, 2019; Mpungose & Khoza, 2022). Dalam dunia pendidikan, sangat diperlukan pengelolaan peserta didik yang tidak hanya fokus pada pendataan saja namun juga semua yang berkaitan dengan layanan peserta didik meliputi, aspek aspek yang berkenaan dengan manajemen akademik, layanan pendukung akademik, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, dan hubungan sekolah dengan masyarakat (Annisa, Akrim, & Manurung, 2020; Bahri & Arafah, 2020).

Manajemen peserta didik merupakan pengelolaan terhadap peserta didik sejak masuk sampai peserta didik lulus, artinya tidaknya hanya tentang pendataan mengenai peserta didik tapi lebih ke proses bagaimana untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan peserta didik guna untuk meningkatkan kepuasan layanan pendidikan bagi peserta didik (Devianti, Suci, & Sari, 2020). Oleh karena itu, kegiatan peserta didik bertujuan untuk mengatur semua kegiatan peserta didik agar bisa menunjang dan mengarah kepada pencapain kompetensi individual peserta didik sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang sudah ditentukan oleh masing-masing sekolah (Saadah & Asy’ari, 2022; Sirojuddin, Amirullah, Rofiq, & Kartiko, 2022). Peserta didik merupakan insan yang berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sebaik mungkin, baik yang berkenaan dengan invidualisme, sosial, aspirasi kebutuhan, bahkan potensinya. Sehingga peserta didik mudah untuk mendapatkan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan yang sesuia bakat, minat, dan kemampuan (Komariah & Nihayah, 2023; Sandria, Asy’ari, & Fatimah, 2022).

Dengan manajemen peserta didik, proses pembinaan peserta didik untuk mengembangkan potensinya akan optimal dan terpadu. Baik yang meliputi bakat, minat, dan kreatifitas serta memantapkan kepribadian peserta didik agar nantinya juga mampu mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negative dan bertentangan dengan tujuan pendidikan (Jahari, Khoiruddin, & Nurjanah, 2018). Layanan pendidikan sudah seharusnya memusatkan pada pengaturan, pengawasan, dan layanan peserta didik di kelas dan diluar kelas seperti pendaftaran, pengenalan, dan layanan individual seperti pengembangan kemampuan, kebutuhan, dan minat sampai dia matang disekolah (Putra, 2016). Melihat sangat pentingnya pengelolaan peserta didik ini, seharusnya pengelolaan peserta didik menjadi layanan pendidikan yang di prioritaskan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan peserta didik.

Melihat era globalisasi yang diimbangi dengan kemajuan teknologi yang pesat saat ini, banyak peserta didik yang enggan dan kurang berminat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan memilih untuk segera pulang setelah proses kegiatan belajar mengajar selesai (M. Arifin, Rofiq, & Aliani, 2022; Rofiq & Nadliroh, 2021; Surya & Rofiq, 2021). Bahkan banyak dari mereka yang tidak pulang agar bisa bermain game online di rumah teman atau beberapa tempat tertentu. Belum lagi peserta didik yang mengisi waktu luangnya sepulang sekolah dengan kegiatan yang kurang bermanfaat seperti merokok, nongkrong dan semacamnya ditempat yang tidak seharusnya (Irawan & Siska W., 2021). Dengan permasalahan seperti itu, peserta didik memang sudah seharusnya mempunyai wadah atau tempat untuk mereka mengeksplor minat, bakat, maupun kreatifitas mereka. Dan ini perlu kerjasama antara pihak sekolah dan orang tua agar selalu mendukung dan mendorong peserta didik dapat mengarahkan waktu luangnya berisi kegiatan yang penuh dengan kemanfaatan untuk dirinya dan masa depannya (Hakim & Sari, 2022). Bakat minat merupakan fitrah yang dimiliki setiap dan sudah seharusnya dikembangkan guna untuk pengalaman belajar peserta didik untuk bekal mereka menghadapi tantangan di kehidupan masa depan kelak. Melihat fenomena ini memang masih ada beberapa lembaga pendidikan yang kurang memperhatikan perkembangan bakat minat peserta didik. Tidak hanya peserta didik, tetapi lembaga pendidikan itu sendiri juga terdampak imbasnya. Semisal kurangnya kegiatan seperti ekstrakurikuler yang banyak membantu peserta didik kurang aktif dan minimnya prestasi peserta didik di bidang non akademik (Qutsiyah, Asy’ari, Fadhillah, Sirojuddin, & Nasucha, 2022; Syafruddin, Arfah, Andayani, Sirojuddin, & Yolanda, 2022).

Dengan ada dan banyaknya kegiatan ekstrakurikuler tersebut, pihak sekolah dapat berperan aktif dan kreatif dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan dari peserta didik maupun citra sekolah dimata masyarakat luas. Kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan kegiatan pendidikan khusus di luar jam sekolah dan layanan bimbingan sekolah yang membantu mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakatnya melalui kegiatan kreatif yang diselenggarakan secara khusus oleh pendidik yang berkompeten di sekolah. Sudah seharusnya lembaga pendidikan selalu berupaya mengembangkan minat dan bakat dan menyalurkannya dalam mengisi waktu luang yang mereka miliki, sehingga dapat lebih banyak manfaat yang didapatkan (Pastal, Ritonga, & Halim, 2020). Sekolah juga merupakan sebuah forum atau fasilitator dengan memberikan kesempatan untuk membina potensi dan minat peserta didik. Sekolah juga membutuhkan guru untuk membimbing pengembangan potensi dan minat peserta didiknya yang berperan untuk membantu anak-anak tetap termotivasi, menjadi salah satu lembaga pendidikan, dan memastikan bahwa minat maupun bakat dimanfaatkan dengan baik dan tidak sia-sia.

khusus di luar jam sekolah dan layanan bimbingan sekolah yang membantu mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakatnya melalui kegiatan kreatif yang diselenggarakan secara khusus oleh pendidik yang berkompeten di sekolah. Sudah seharusnya lembaga pendidikan selalu berupaya mengembangkan minat dan bakat dan menyalurkannya dalam mengisi waktu luang yang mereka miliki, sehingga dapat lebih banyak manfaat yang didapatkan (Pastal, Ritonga, & Halim, 2020). Sekolah juga merupakan sebuah forum atau fasilitator dengan memberikan kesempatan untuk membina potensi dan minat peserta didik. Sekolah juga membutuhkan guru untuk membimbing pengembangan potensi dan minat peserta didiknya yang berperan untuk membantu anak-anak tetap termotivasi, menjadi salah satu lembaga pendidikan, dan memastikan bahwa minat maupun bakat dimanfaatkan dengan baik dan tidak sia-sia.

Perencanaan dalam pengembangan minat dan bakat peserta didik yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah, telah terlaksana dengan baik dengan cara peserta didik diberi kebebasan dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler yang sudah tersedia di SMA Negeri 2 Mojokerto, yang mana dala pelaksanaannya dibantu oleh pengurus osis. Hal ini terlihat bagaimana Waka kesiswaan selaku yang bertanggung jawab dalam bidang pengembangan bakat minat peserta didik selalu melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Pembina dan kordinator kegiatan ekstrakurikuler, ini dilakukan dalam rangka membuat rencana dan target satu tahun ke depan terkait dengan prestasi dan pembinaan peserta didik. 

Dalam proses pengembangan bakat dan minat di SMA Negeri 2 Mojokerto dilaksanakan diluar jam belajar mengajar. Pelaksanaan pengembangan bakat minat adalah dengan memberikan pelayanan terhadap peserta didik. Hal ini terlihat bagaimana dari pihak sekolah benar-benar melakukan pelayanan yang semaksimal mungkin kepada peserta didik dengan memberikan fasilitas, pembinaan, dan jadwal latihan. Selain itu, pihak sekolah selalu memperhatikan kebutuhan kebutuhan peserta didik disekolah terkait dengan pengembangan bakat dan minat peserta didik. Pelaksanan evaluasi dilakukan dalam 1 tahun sekali yang dilakukan bersamaan dengan membuat perencanaan pengembangan bakat minat peserta didik. 

Dalam evaluasi ada beberapa pembahasan yaitu, perkembangan potensi bakat dan minat peserta didik, keaktifan peserta didik dan ekstrakurikuler. Kegiatan evaluasi yang dilakukan diperuntukkan untuk mengukur kegiatan yang telah direncanakan dan realisasinya secara nyata. Jika ada beberapa kegiatan yang memang tidak sesuai dengan yang direncanakan dan diharapkan maka pihak sekolah memberikan hukuman berupa indisipliner terhadap peserta didik yang kurang aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan untuk kegiatan ekstrakurikuler yang kurang diminati oleh peserta didik adalah dengan membekukan atau memberhentikan kegiatan ekstrakurikuler tersebut dan digantikan dengan kegiatan ekstrakurikuler yang lain sesuai dengan kebutuhan peserta didik di sekolah yang tiap tahunnya selalu ada peserta didik baru yang memiliki minat, bakat dan kebutuhan yang berbeda. 


PENULIS: Muhammad Nur Hakim1 , Muhammad Nur Iskandar

JURNAL: Jurnal Administrasi Pendidikan Islam

https://doi.org/10.59373/kharisma.v2i1.17

https://kharisma.pdtii.org/index.php/kh/article/view/17/9

0 komentar:

Posting Komentar