Selasa, 24 Oktober 2023

IMPLEMENTASI MANAJEMEN PESERTA DIDIK BERBASIS SEKOLAH

Pendidikan merupakan suatu usaha atau kegiatan yang diajarkan dengan sengaja teratur dan berencana dengan maksud mengubah atau mengembangkan perilaku yang diinginkan sekolah sebagai lembaga formal. Sarana dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Melalui sekolah peserta didik dapat belajar berbagai macam hal.

Dalam pendidikan formal, belajar menunjukkan adanya perubahan yang sifatnya positif sehinga pada tahap akhir akan didapat keterampilan, kecakapan dan pengetahuan baru. Hasil dari proses belajar tersebut tercermin dalam prestasi belajarnya. Namun upaya meraih prestasi belajar yang memuaskan dibutuhkan proses belajar. Proses belajar terjadi pada individu memang merupakan sesuatu yang penting, karena melalui belajar individu mengenal lingkungan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan di sekitarnya (Handono, 2013). Belajar merupakan proses perubahan dari tidak bisa menjadi bisa atau terjadi dalam jangka waktu tertentu. Dengan belajar, peserta didik dapat mewujudkan memiliki kompetensi atau ilmu sehingga mewujudkan cita-cita yang diharapkan.

Dari hasil belajar diharapkan dapat menghasilkan perubahanperubahan dalam diri seseorang.Untuk mengetahui sampai seberapa jauh perubahan yang terjadi, perlu adanya penilaian. Begitu juga dengan yang terjadi pada seorang peserta didik yang mengikuti suatu pendidikann selalu diadakan penilaian dari hasil belajarnya. Penilaian terhadap hasil belajar seorang peserta didik untuk mengetahui sejauh mana telah mencapai sasaran belajar inilah yang disebut sebagai prestasi belajar. Dalam konteks ini, pendidikan termasuk merupakan perubahan perubahan mendasar dalam berbagai kehidupan di era reformasi. Salah satu perubahan mendasar yang sudah digulirkan saat ini adalah manajemen negara, yaitu dari manajemen berbasis pusat menjadi manajemen berbasis daerah. Secara resmi perubahan manajemen ini telah diwujudkan dalam bentuk “Undang-undang Republik Indonesian Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah” yang kemudian diikuti pedoman pelaksanaannya berupa “Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 Tentang kewenangan Pemerintahan dan kewenangan provinsi sebagai daerah Otonomi. 

Konsekwensi Undang-undang dan Peraturan Pemerintahan tersebut adalah manajemen pendidikan harus disesuaikan dengan jiwa dan semangat otonomi. Oleh karena itu, manajemen pendidikan berbasis pusat yang selama ini telah dipraktekkan perlu diubah dan diterapkan menjadi manajemen berbasis sekolah (MBS). Manajemen peserta didik keberadaannya sangat dibutuhkan di lembaga pendidikan karna siswa atau peserta didik merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu dan keterampilan (Hamidah, 2018). Keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan akan sangat bergantung dengan perkembangan potensi fisik, kecerdasan Intelektual, sosial, emosional dan kewajiban peserta didik (Daryanto, 2013)

Oleh karna itu, dapat dipahami bahwa manajemen peserta didik berbasis sekolah bertujuan mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik dari mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah. Pengaturan kegiatan peserta didik tersebut diarahkan pada peningkatan mutu kegiatan pembelajaran baik intra maupun ekstrakulikuler, sehingga memberikan konstribusi bagi pencapaian visi, misi dan tujuan sekolah serta tujuan pendidikan secara keseluruhan. Sehingga keberadaan manajemen peserta didik berbasis sekolah dalam suatu lembaga pendidikan atau sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan sekolah. Secara kodrat setiap peserta didik memiliki keanekaragaman bawaan yang unik dan sangat beragam, baik sifat, karakter, kecerdasan, minat, bakat, pola pikir ataupun kemampuan lainnya, tetapi perlu juga disadari setiap peserta didik selain memiliki kelebihan juga memiliki kekurangan. Oleh karena itu, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sangat seuai dengan keadaan dan kekhasan masing-masing peserta didik maka tenaga pendidik khususnya guru harus menyiapkan dirinya dengan pengetahuan atau kompetesi tentang psikologi peserta didik, sehingga secara memadai dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Dalam persepektif psikologi pendidikan islam, peserta didik adalah makhluk yang sedang berada dalam perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing. Oleh karena itu, mereka memerlukan bimbingan yang konsisten dan terarah menuju kearah optimal kemampuan fitrahnya. Sebagai pendidik, seorang guru harus menyadari dan menyakini bahwa setiap peserta didik atau individu itu memiliki perbedaan yang khas (Riswanti, 2020). Ada kekurangan dan kelebihan masing-masing sehingga setiap individu hendaknya mendapat pelakuan yang berbeda. Oleh karena itu, guru harus berupaya menggali potensi dari masing-masing anak didik, sesuai minat dan bakatnya. Pengetahuan tentang psikologi anak oleh pendidik dan pelaksana pendidikan lainnya, betul-betul dibutuhkan, mengingat tujuan pendidikan tidak saja hanya untuk mengembangkan pengetahuan anak, akan tetapi pendidikan juga berfungsi untuk mengembangkan sikap kepribadian, aspek social dan aspek emosional peserta didik. Lembaga pendidikan bukan hanya mencetak peserta didik berilmu pengetahuan dan akhlak saja. Akan tetapi, lembaga pendidikan dituntut untuk dapat memberikan bimbingan serta bantuan terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi, baik dalam belajar maupun dalam kehidupan sosialnya (Bahari,  1996). Dengan demikian, diharapkan peserta didik dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sesuai dengan potensi masing-masing. Sebagai inti dari proses dalam pendidikan adalah interaksi peserta didik dengan guru, dengan karyawan tetapi tidak bisa terlepas dari proses yang bersifat administratif (Burhanuddin, 1994). Dalam hal ini, pendidikan dianggap sukses apabila setiap jaringan kerjanya telah berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai sasaran dan tujuan sesuai dengan yang diharapkan melalui proses yang efektif dan efisien.

Untuk memperoleh hasil yang diharapkan, maka pendidikan memerlukan manajemen yang di kelola secara profesional. Manajemen yang baik merupakan hal yang mutlak dalam pelaksanaan pendidikan. Krisis manajemen akan mengantarkan sebuah lembaga pendidikan memasuki krisis di bidang yang lain. Manajemen peserta didik yang harus dikelolah dengan baik, sehingga apa yang seharusnya dicapai dapat tercapai sesuai dengan harapan. Pendidikan yang diselenggarakan dengan manajemen yang baik dan profesional akan memberikan keseimbangan antara iman, ilmu dan akal, sehingga akan melahirkan peserta didik yang cakap lahiriyah dan batiniyah secara emosional dan rasional.

Dengan manajemen pendidikan yang baik akan diperoleh iklim pendidikan yang kondusif, karena semuanya sudah terencana dan terprogram sesuai schedule yang telah ditetapkan. Jika sudah tercipta lingkungan yang kondusif maka proses pelaksanaan pendidikan akan sehat terarah, dinamis yang pada akhirnya dapat meningkatkan prestasi sekolah khususnya prestasi belajar peserta didik baik bidang akademik ataupun non akademik. Kompetisi yang sehat antara guru dengan guru, misalnya dalam menyiapkan perangkat pembelajaran ataupun inovasi pembelajaran. Peserta didik dengan peserta didik bisa dipastikan juga akan terjadi persaingan yang sehat.

Manajemen peserta didik bukan hanya berbentuk pencatatan data peserta didik, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara optimal dapat membantu perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah. Manajemen peserta didik merupakan komponen yang sangat vital dalam suatu lembaga pendidikan. Dengan tujuan itu, peran dan kemampuan kepala sekolah dalam mengelola peserta didik merupakan suatu yang mutlak dikedepankan. Dalam hal ini pihak sekolah haruslah memaksimalkan sumber daya yang ada dan berusaha meminimalisir kekurangan yang ada, serta mencari solusi yang tepat agar kekurangan itu tidak menjadi suatu kendala dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, pihak sekolah tetap menjadi sekolah yang diharapkan oleh masyarakat sebagai sekolah yang berkualitas baik dari segi imtaq maupun iptek.

Selain dari pada itu, kerja sama dari semua elemen yang terkait berperan aktif dalam mensukseskan visi, misi dan tujuan sekolah. Hal ini penting dilakukan karena tanpa adanya kerja sama yang baik sesuatu harapan sulit dicapai. Seorang kepala tidak bisa melakukan sesuatu secara sendirian tanpa bantuan dari stakeholers lainnya, dan diharapkan perlu adanya kesadaran yang tinggi dalam melaksanakan sesuatu demi mencapai tujuan yang diharapkan. Uraian di atas menggambarkan tentang manajemen peserta didik dan merupakan hal yang sangat menarik untuk dikaji mengingat keberhasilan pendidikan salah satunya dapat dilihat dari keberhasilan peserta didiknya yang merupakan bagian dari manajemen peserta didik. Oleh karena itu diperlukan penelitian yang mendalam mengenai implementasi manajemen peserta didik berbasis sekolah.


PENULIS: Bambang Irawan1, Zainal Berlian2

JURNAL: : JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM, Volume 2, Nomor 2, Desember 2020

http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/studiamanageria/article/view/4155/3457

0 komentar:

Posting Komentar